Sindikat Post, Banyuwangi Barat - Tim Internal Audit Penilaian Kinerja PHL Divre Jatim melakukan Opening Meeting Internal Audit PHL Tahun 2025 yang diikuti oleh KPH Banyuwangi Barat, KPH Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara di Aula Perhutani Banyuwangi Raya, Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Senin (20/01/2025).
Administratur KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan dalam menyelenggarakan pengelolaan hutan, Perum Perhutani berpegang pada prinsip-prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL).
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
“Pengelolaan hutan yang menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, ” kata Muklisin.
“Audit Penilaian Kinerja PHL Divre Jatim sepenuhnya didukung oleh KPH Banyuwangi Barat, karena sebagai bentuk kinerja pengelolaan hutan yang dilakukan oleh KPH Banyuwangi Barat ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkasnya.
Inugroho Sigit Raharjo selaku Ketua Tim Internal Audit Penilaian Kinerja PHL Divre Jatim, mengatakan kegiatan ini dalam rangka pengawalan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) melalui Penilaian Kinerja PHL dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH).
“Dalam melaksanakan penilaian internal secara independent dan obyektif terhadap kinerja pengelolaan hutan mengacu standar Kepmen LHK No.SK9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian, ” jelas Inugroho.
“Kegiatan audit di KPH Banyuwangi Barat on desk / konfirmasi dokumen pada hari Rabu 22 Januari 2025 dilanjutkan peninjauan lapangan pada hari Kamis 23 Januari 2025, semoga kegiatan tersebut lancar, ”ujarnya.@Red.