SURABAYA - Babinsa Kelurahan Gubeng, Sertu Dwi H dari Koramil 0831/03 Gubeng, melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (Komsos) di wilayah RT 3 RW 4, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada hari Kamis, 26 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga, khususnya anak muda, terkait bahaya balap liar.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Dalam patroli dan Komsos ini, Sertu Dwi H menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari balap liar. Ia mengajak warga, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap dengan adanya edukasi ini, masyarakat, khususnya anak muda, bisa lebih bijaksana dan tidak terlibat dalam balap liar. Kegiatan ini sangat berbahaya dan melanggar hukum, " ujar Sertu Dwi H.
Sertu Dwi H juga mengimbau warga untuk selalu melaporkan jika ada aktivitas balap liar di sekitar lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi aksi balap liar di wilayah Kelurahan Gubeng.
Koramil 0831/03 Gubeng berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita.