SURABAYA - Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Babinsa Kelurahan Pacarkembang Koramil 0831/02 Tambaksari, Serda Dominikus.T, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pacarkembang menghadiri kegiatan Musyawarah Kampung Guyup Rukun terkait keluhan dari warga RT 04 RW VII terhadap kinerja Ketua RT 04 RW VII. Acara ini berlangsung di balai RW VII yang berlokasi di Jalan Pacarkembang 9/15, Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasitrantibbang Kelurahan Pacarkembang, Ketua LPMK Kelurahan Pacarkembang, Babinsa Koramil 0831-02 Tambaksari, Babinkamtibmas Polsek Tambaksari, Ketua RT 04 RW VII, Wakil RT 04 RW VII, Sekretaris RT 04 RW VII, Bendahara RT 04 RW VII, dan tokoh masyarakat RT 04 RW VII, dibahaslah keluhan yang disampaikan oleh warga terhadap kinerja Ketua RT 04 RW VII.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga dengan pendekatan musyawarah dan gotong royong.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat ditemukan solusi yang adil dan terbaik untuk kepentingan bersama serta memperkuat kerjasama antara berbagai unsur dalam membangun kampung yang harmonis dan rukun.